Kode ICD 10 untuk diagnosis vulnus laceratum adalah T14.1 yang berlaku untuk luka terbuka pada bagian tubuh yang tidak ditentukan.

Vulnus laceratum (VL) merupakan istilah untuk luka robek yang ditandai dengan tepi luka yang bergerigi, tidak beraturan, atau tumpul yang mengakibatkan robeknya jaringan lunak. Pendarahan mungkin berat, dan luka mungkin dalam.

Luka robek atau vulnus laceratum pada kode ICD masuk dalam golongan “Open Wound” atau luka terbuka. Luka terbuka berarti luka yang dalam hingga mengenai jaringan lunak dengan salah satu cirinya mengeluarkan darah.

Kode T14.1 dengan istilah Open wound of unspecified body region mencakup jenis luka sebagai berikut:

  • Gigitan binatang
  • Tersayat
  • Robek
  • Tertusuk

Ingat! Kode ICD T14.1 digunakan untuk vulnus laceratum pada bagian tubuh yang tidak spesifik. Apabila luka terjadi pada bagian tubuh tertentu, maka menggunakan kode berikut ini:

  1. Kepala, S01Open wound of head 
  2. Leher, S11 = Open wound of neck 
  3. Dada, S21Open wound of thorax 
  4. Perut, punggung bagian bawah, tulang belakang lumbar, panggul, dan alat kelamin luar, S31Open wound of abdomen, lower back, lumbar spine, pelvis and external genitals
  5. Bahu dan lengan atas, S41Open wound of shoulder and upper arm
  6. Siku dan lengan bawah, S51 = Open wound of shoulder and lower arm
  7. Pergelangan tangan, tangan, dan jari-jari, S61Open wound of wrist, hand and fingers
  8. Pinggul dan paha, S71 = Open wound of hip and thigh
  9. Lutut dan tungkai bawah, S81 = Open wound of knee and lower leg
  10. Pergelangan kaki dan kaki, S91 = Open wound of ankle and foot
  11. Beberapa bagian tubuh, T07 = Open wound involving multiple body regions

Berikut penjelasan lebih dalam mengenai kode-kode di atas.

1. Vulnus Laceratum Kepala (S01)

Kode S01 berlaku untuk luka terbuka pada:

  • telinga
  • mata
  • wajah [bagian manapun]
  • gusi
  • rahang
  • rongga mulut
  • langit-langit mulut
  • daerah periokular
  • kulit kepala
  • area sendi temporomandibular
  • lidah

2. Vulnus Laceratum Leher (S11)

Kode S11 berlaku untuk luka terbuka pada:

  • tengkuk
  • daerah supraklavikula
  • tenggorokan

3. Vulnus Laceratum Dada (S21)

Kode S21 berlaku untuk luka terbuka pada:

  • payudara
  • dinding dada
  • daerah interskapula

4. Vulnus Laceratum pada perut, punggung bagian bawah, tulang belakang lumbar, panggul, dan alat kelamin luar (S31)

Kode S31 juga berlaku untuk luka terbuka pada:

  • dinding perut
  • anus
  • bokong
  • alat kelamin eksternal
  • flank area
  • pangkal paha

5. Vulnus Laceratum Bahu dan lengan atas (S41)

Kode S41 juga berlaku untuk luka terbuka pada:

  • ketiak
  • scapula

Silahkan gunakan kode ICD 10 untuk vulnus laceratum sesuai dengan kondisi yang dialami oleh pasien seperti ketentuan di atas. Semoga bermanfaat.